7 Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2016
Calang - Bupati Aceh Jaya Ir. Azhar Abdurrahman menghadiri rancangan Qanun Program Legislasi tahun 2016 yang dilaksanakan oleh bagian Hukum setdakab Aceh jaya bertempat aula lantai III kantor Bupati setempat, selasa (23/2). Penyusunan rancangan qanun ini merupakan salah satu implementasi peraturan pemerintah yang telahditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dangan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, ujar Azhar.
Azhar menambahkan Adapun tujuan dibentuknya peraturan daerah atau qanun antara lain dalam rangka pelaksanaan kebijakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun Rancangan Qanun yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meliputi:
1. Rancangan Qanun Pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gerbang Raja.
Qanun ini dibentuk dengan tujuan agar kabupaten mempunyai sebuah lembaga pembiayaan yang bersifat syariah
2. Rancangan Qanun tentang Restribusi Rumah Potong Hewan.
Qanun ini dibentuk dengan tujuan pemerintah mempunyai dan melayani pemotongan hewan yang higinis serta dapat meningkatkan PAD Kabupaten Aceh Jaya
3. Rancangan Qanun penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
4. Rancangan Qanun Kabupaten aceh jaya tentang pencabutan atas qanun Aceh Jaya nomor 6 tahun 2009 tentang restribusi penggantian biaya cetak KTP dan Akte Catatan Sipil.
5. Rancangan Qanun tentang bangunan Gedung.
Qanun ini dibuat dengan tujuan agar pembangunan gedung dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsi serta sesuai dengan fungsi serta memenuhi persyaratan administratif dan teknus bangunan gedung agar terjamin keselamatan dan lingkungan.
6. Rancangan qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang pemuda Gampong
Qanun ini merupakan dalam memberdayakan pemuda yang ada dalam gampong sehingga diharapkan dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan gampong. dan
7. Rancangan Qanun kabupaten Aceh Jaya tentang hutan dan adat ulayat,
Qanun ini dengan tujuan agar kabupaten aceh jaya mempunyai sebiah regulasi yang mengatur tentang hutan adat ulayat untuk kepentingan masyarakat dalamn pengelolaan hutan sebagai mata pencarian.
Tujuh Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Jaya tahun 2016 ini diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu tahun 2016. disamping itu menurut azhar, dalam pembahasan Rancangan Qanun diatas diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi memberikan masukannya. Sehingga qanun ini sempurna dan bermanfaat bagi masyarakat ramai. Ungkap Bupati Azhar
Sumber: http://www.acehjayakab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020