Bapedal Aceh Pantau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banda Aceh – Bapedal Aceh melakukan kunjungan ke perusahaan pembekuan ikan PT. Lampulo Jaya Bahari terkait pemantauan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Jum’at 11 Maret 2016.
Sebagai salah satu perusahaan penghasil limbah, PT. Lampulo Jaya Bahari memerlukan izin lingkungan yang mencakup UKL & UPL dalam menjalankan seluruh proses pengolahan produk. Bapedal Aceh lewat pernyataan Ir. Iskandar, M.Sc siap melakukan pembinaaan dan bimbingan edukasi terhadap PT. Lampulo Jaya Bahari dalam proses perizinan lingkungan terutama perlu adanya pengelolaan air limbah hasil aktivitas pengolahan ikan.
Bapedal Aceh juga sangat mendukung pihak perusahaan untuk terus meningkatkan pemanfaatan potensi ikan dengan perbaikan kualitas produk, sanitasi dan kebersihan serta kedisiplinan tenaga kerja sehingga akan mampu menunjang pembangunan perekonomian Daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Sumber: http://bapedal.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020