Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Gubernur Kembali Mutasi Pejabat Eselon III dan IV

Pemerintahan Kamis, 24 Maret 2016 - Oleh opt3

Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan kembali memutasi pejabat eselon III dan IV di jajaran pemerintah Aceh. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa Sore (22/3), seusana di ruang tersebut terasa sedikit tidak memadai karena jumlah pejabat yang dilantik  172 pejabat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat merupakan ketentuan kepegawaian yang harus dilaksanakan demi meningkatkan kinerja lembaga.

Setiap mutasi pejabat di jajaran Pemerintah selalu mengacu pada evaluasi kinerja serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan kedepan, kata Gubernur Aceh.

Gubernur Aceh menambahkan bahwa mutasi tidak hanya semata – mata pada kewenangan, akan tetapi selalu memperlihatkan norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk masalah kompetensi, intergritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya, dan proses mutasi ini telah dilakukan dengan cermat dan matang.

Pada kesempatan itu gubernur yang diwakili Sekda Aceh, mengingatkan kembali apa yang disampaikan oleh Mepan RB, dalam sambutan pada pertemuan Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah dan Refomasi Birokrasi (FORKOMPANDA-RB).

Ia menekankan pentingnya Birokrasi Kinerja yang merupakan target pemerintah dalam jangka waktu tiga tahun mendatang guna mencapai pemerintah dinamis pada tahun 2025.

 

Sumber: http://seuramoe.acehprov.go.id/

 

Last Update Generator: 13 Nov 2025 08:36:40