Gubernur Kembali Mutasi Pejabat Eselon III dan IV
Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan kembali memutasi pejabat eselon III dan IV di jajaran pemerintah Aceh. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa Sore (22/3), seusana di ruang tersebut terasa sedikit tidak memadai karena jumlah pejabat yang dilantik 172 pejabat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat merupakan ketentuan kepegawaian yang harus dilaksanakan demi meningkatkan kinerja lembaga.
Setiap mutasi pejabat di jajaran Pemerintah selalu mengacu pada evaluasi kinerja serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan kedepan, kata Gubernur Aceh.
Gubernur Aceh menambahkan bahwa mutasi tidak hanya semata – mata pada kewenangan, akan tetapi selalu memperlihatkan norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk masalah kompetensi, intergritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya, dan proses mutasi ini telah dilakukan dengan cermat dan matang.
Pada kesempatan itu gubernur yang diwakili Sekda Aceh, mengingatkan kembali apa yang disampaikan oleh Mepan RB, dalam sambutan pada pertemuan Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah dan Refomasi Birokrasi (FORKOMPANDA-RB).
Ia menekankan pentingnya Birokrasi Kinerja yang merupakan target pemerintah dalam jangka waktu tiga tahun mendatang guna mencapai pemerintah dinamis pada tahun 2025.
Sumber: http://seuramoe.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020