Biro Organ Papua Studi Banding Ke Aceh
Banda Aceh – Biro Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur (ORPA) Provinsi Papua melakukan studi banding ke Aceh, Selasa, (5/4). Dalam kunjungan kerja tersebut , rombongan dari papua yang diketuai kepala Biro ORPA Papua, Daniel Pahabol, S.Pd, MM melakukan pertemuan dengan Ramli Daud, Kepala Biro Organisasi Aceh dan stafnya di ruang rapat Biro Organisasi Setda Aceh.
Pertemuan tersebut membahas berbagai sistem Pemerintahan yang dijalankan Pemerintah Papua dan Aceh. Salah satunya adalah system pemilihan umum yang dilaksanakan di Papua.
Kepala Biro ORPA Papua Daniel mengatakan, salah satu yang membedakan pemilu di Aceh dan Papua adalah system pemilihan Noken. Di Papua kata Daniel, selain pemilihan menggunakan kotak suara, juga menggunakan system Noken.
“Noken ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pilkada papua khususnya untuk masyarakat papua yang berasal dari daerah pengunungan,” kata Daniel
Selain itu, Pemerintah Papua juga memiliki Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia Papua yang menangani beasiswa baik dalam dan luar negeri untuk putra putri Papua yang ingin melanjutkan pendidikan.
Kepala Biro Organisasi Aceh, Ramli Daud menyambut baik kunjungan kerja Biro ORPA ke Aceh. Ramli Daud berharap pertemuan tersebut dapat manambah pengetahuan terhadap sistem pemerintahan yang dijalankan di Aceh dan di Papua sehingga menjadi bahan kajian bersama untuk menciptakan sistem yang lebih baik kedepan.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020