Dana Otsus Strategis Menopang Ruang Fiskal di Aceh
Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM, mengatakan dana otonomi khusus (Otsus) sangat strategis dalam menopang ruang fiskal di Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh, kata Dermawan akan terus menyesuaikan kebijakan melalui regulasi pemanfaatan dana Otsus agar sumber dana Otsus ini benar-benar dapat dimanfaatkan di sektor pembangunan yang dapat memberi daya ungkit ekonomi yang tinggi di masa yang akan datang.
“Kita harap semua pihak dapat mengawal penggunaan dana otsus di Aceh,” kata Dermawan dalam pidato yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Syahrul, SE, M.Si, dalam seminar Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. Kamis (7/4).
Syahrul menjelaskan, untuk menghindari penggunaan dana otsus yang tidak tepat sasaran, Pemerintah Aceh telah mengambil langkah dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 tentang rencana Induk Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh dan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 79 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus.
“Kedua peraturan ini telah mengamanahkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar dalam pengalokasian dana Otsus tidak lagi digunakan untuk program dan kegiatan yang kurang memberi daya ungkit ekonomi masyarakat atau program dan kegiatan yang kecil-kecil,” kata Syahrul
Syahrul menyebutkan, pemerintah berharap pertemuan dan diskusi tentang kebijakan fiskal tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif yang dapat manfaatkan sebagai rujukan dalam menyusun langkah-langkah pembangunan ekonomi Aceh yang lebih strategis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh. Bakhtaruddin mengatakan bahwa seminar tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan seluruh stakeholder yang ada di Aceh tentang fiskal dan perkembangan ekonomi terkini baik di Indonesia maupun Aceh khususnya.
“Forum ini kita harapkan dapat mejadi media komunikasi untuk mensinergikan berbagai program dan kegiatan yang mendukung proses pembangunan,” kata Bakhtaruddin.
Selain itu, dengan dilaksananya seminar tersebut kata Bakhtaruddin akan memberikan pemahaman dan penyamaan persesi dalam menentukan berbagai kebijakan fiskal yang bermanfaat bagi perkembangan ekonomi.
Seminar yang digelar oleh Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Aceh tersebut dihadiri peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, asosiasi pengusaha, akademisi, perbankan, dan mitra kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020