Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Seluruh Kendaraan di Aceh Tengah Akan Disensus

Umum Senin, 11 April 2016 - Oleh opt3

Takengon – Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA) akan melaksanakan sensus kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Tengah yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Mei 2016 mendatang. Hal tersebut dikatakan Kasi Pajak DPKA M Dil Mukammil, dalam kegiatan sosialisasi sensus kendaraan bermotor bagi para camat dan petugas pendataan, yang berlangsung di gedung op room setdakab Aceh Tengah, Selasa (05/04/2016).

Dijelaskan, sensus kendaraan bertujuan untuk mendata jumlah pasti kendaraan bermotor yang ada diseluruh kabupaten kota di Aceh, serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraanya termasuk di Aceh Tengah.

“Dari data yang ada untuk tahun 2015 lalu potensi di Aceh itu sekitar 1,5 juta kendaraan tapi yang bayar pajak hanya setengahnya, begitu juga di Aceh Tengah dari 61 ribu kendaraan hanya 32 ribu yang bayar pajak”. Katanya.

M Dil Mukammil menjelaskan, terdapat 13 jenis kendaraan yang akan masuk sasaran sensus yakni jenis sedan, jeep, minibus, microbus, bus, pick-up, light truck, truk, sepeda motor roda dua, sepeda motor roda tiga, alat berat dan kendaraan khusus.

“Yang tidak kita data itu angkutan air seperti kapal nelayan dan lain sebagainya, karena dia punya samsat tersendiri”, jelasnya.

Adapun tahapan sensus kendaraan akan dilakukan oleh petugas pendataan kampung, kemudian data yang ada dikumpulkan oleh Koordinator kecamatan, Sebelum diverifikasi dan diolah oleh UPTD DPKA ke aplikasi samsat online.

“Dari situ nanti kita akan tahu jumlah pasti kendaraan bermotor yang ada di sini, sedangkan untuk mengetahui kendaraan yang sudah didata atau belum, nanti akan kita tempelkan stiker”, pungkasnya.

 

Sumber: humas.acehtengahkab.go.id

 

Last Update Generator: 13 Nov 2025 03:58:00