Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Australia-Indonesia Partnershipf or Justice (AIPJ) Mengunjungi MAA

Pemerintahan Senin, 11 April 2016 - Oleh opt3

Banda Aceh - Rombongan Australia-Indonesia Partnershipf for Justice (AIPJ) yang dipimpin oleh Craig Ewers mengunjungi MAA Kamis (7/4) untuk mendalami tentang mediasi dalam pelaksanaan Peradilan Adat. Rombongan diterima oleh Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh Drs. Syiba Ibrahim menerima kunjungan Pimpinan Kepala bidang  Hukum Adat (Abdurrahman, SH, M.Hum),  Pemangku Adat MAA, (Dr. Asnah Husin, MA), Pemangku Adat MAA (Dra. Hj. Tasnim Idris, M.Ag), Hubungan Kerja sama UNDP dengan MAA (Mukhlis Sya’ya), Kepala Bagian Umum (Drs. Yusriadi, M.Si), Kepala Pendataan dan Dokumentasi (Drs. Mardiani), turut hadir hakim Mahkamah Syariah Aceh (Drs. Muchtar Yusuf, SH) dan staf Sekretariat MAA.

Dalam kunjungan tersebut Craig Ewers menyampaikan tujuan mendasar dari AIPJ untuk membantu mengatasi kemiskinan. Kemiskinan tidak hanya karena ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kerena penolakan hak-hak dasar dan kemampuan yang tidak sama untuk hidup layak dan bermartabat, demikian pula akses untuk keadilan. Strategi yang disiapkan oleh Bappenas, mengakui bahwa memberdayakan masyarakat miskin untuk mewujudkan hak-hak dasar mereka adalah cara untuk mengurangi dan mengatasi kemiskinan.

AIPJ berfokus pada hal berikut:
• Hak untuk identitas hukum: kelahiran, perkawinan dan akta cerai
• Hak untuk layanan peradilan yang adil dan akses untuk keadilan
• Hak untuk informasi hukum

Dalam aspek layanan peradilan, AIPJ melakukan penguatan pada aspek mediasi di peradilan seperti sekarang ini dilakukan di Mahkamah Syariah di Aceh. Terkait persoalan mediasi AIPJ tertarik ingin mendalami bagaimana mediasi di terapkan dalam Peradilan Adat di Aceh. Untuk menjelaskan ini setelah di sampaikan pengantar olek kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (Drs. Syiba Ibrahim), Ketua bidang  Hukum Adat (Abdurrahman, SH, M.Hum) menjelaskan tentang Peradilan di Aceh baik dari aspek wilayah berkerjanya Peradilan Adat, fungsionarisnya, sangketa yang dapat  diselesaikan  proses dan posisi mediasi dalam Peradilan Adat di Aceh

Setelah mendengar pejelasan menganai peradilan adat yang di terapkan di Aceh dari Majelis Adat Aceh pihak Australia Partnershipf for Justice (AIPJ) mengatakan bahwa itu merupakan langkah  stragegi dan juga sejalan dengan  program  dari AIPJ dalam peradilan  yang adil bagi masyarakat miskin. Craig Ewers juga melihat bahwa proses peradilan di Aceh  sangat efisien dan efektif. Dalam pertemuan tersebut  antara Australia-Indonesia Partnershipf or Justice (AIPJ) Craig Ewers dan Majelis Adat Aceh akan mendalami dan memperajari  kemungkinan akan  kerja  sama yang berkaitan dengan   penguatan mediasi  melalui Peradilan Adat yang selama ini berjalan di Aceh.

Sumber: maa.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 03 Nov 2025 16:43:32