Komite IV DPD RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Aceh
Banda Aceh – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah yang di pimpin oleh Wakil Ketua Komite IV, Drs. Budiono, M. Ed, bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh untuk membahas mengenai Rencana Undang – Undang (RUU) Revisi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (08/4).
Kedatangan Komite IV itu disambut oleh Asisten Administrasi Umum, Syahrul, SE, M.Si., dan jajaran Pemerintah Aceh. “Kita harap kunjungan ini semakin memperkuat kerjasama Pemerintah Aceh dan DPD RI dalam berbagai bidang yang ditangani komite ini,” kata Syahrul.
Syahrul berharap ke depan pertumbuhan ekonomi Aceh semakin membaik dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk DPD RI.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Drs. Budiono mengatakan, saat ini sedang menyiapkan penyusunan RUU tentang Revisi System Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang dinilai ada beberapa masalah terkait dengan regulasi seperti sinergi antara perencanaan dan penggaran yang masih lemah, keterkaitan perencanaan tinggat pusat dan daerah, hasil musrembang yang masih belum terserap ataupun tertampung dalam APBD maupaun APBN dan beberapa permasalan lainnya.
“Perubahan UU ini kita harap nantinya dapat mengakomodir dan mengatur hasil dari aspirasi masyarakat, hasil musrembang juga harus dapat tertampung dalam APBD maupun APBN,” kata Budiono
Selain itu, Budiono juga menyampaikan kedatangan rombongan Komite ke IV ke Aceh untuk menampung berbagai aspirasi yang masih belum terealisi selama ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRA Irwan Johan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut meminta Komite IV DPD RI agar dapat mendorong pemerintah pusat untuk memberikan keleluasaan dan kekhusuan kepada Aceh untuk memajukan percepatan pembangunan di Aceh dalam beberapa sektor.
Irwan Johan mencontohkan salah satu sektor yang dapat mendorong pembangunan Aceh adalah Sumberdaya energi seperti goethermal yang saat ini sedang diupayakan agar dapat segera terealisasikan.
Potensi dari geothermal menurut Irwan Johan sangat besar dan pertamina akan melakukan investasi untuk pengembangan energi tersebut. Agar aceh mendapatkan pendapatan dari geothermal itu, Aceh harus menyertakan modal. Untuk menyertakan modal tersebut, Pemerintah belum memiliki anggaran.
“Kita berharap agar Pemerintah Aceh memperoleh pendapatan berupa dividen dari geothermal itu tanpa harus menyertakan modal,” kata Irwan Johan.
Tim Komite IV DPD RI yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Drs. H. A. Budiono. M.Ed, Wakil Ketua Komite IV dari Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Abdul Gafar Usman dari Provinis Riau, Dr. Rugas dari Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Andi Surya dari Provinsi Lampung, Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MSP dari Provinsi Sumatra Utara, Haripinto Tanuwidjaja dari Provinsi Riau, dan Andiara Aprillia Hikmat dari Provinsi Banten.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020