FKKADK Aceh Besar Susun Rekomendasi Hak-hak Penyandang Disabilitas
Jantho - Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kecacatan (FKKADK) Aceh Besar bekerjasama dengan Disability Rights Fund (DRF) menyelenggarakan Lokakarya Advokasi Bidang Kesehatan dan Perlindungan Sosial dalam rangka membangun kemitraan untuk penerapan konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas pada Sabtu dan Minggu (16 dan 17 April 2016) di Gedung Aceh Training Center, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Menurut panitia penyelenggara, Nuraida, Rabu (20/4/2016), kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi di sektor kesehatan dan perlindungan sosial bagi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan membangun kemitraan yang strategis bagi organisasi penyandang disabilitas dan mitra secara terarah dan terintegrasi.
Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat digunakan oleh pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan penanggaran yang memberikan dampak pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. “Kegiatan ini dikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta dari organisasi penyandang disabilitas di Aceh,” jelas Nuraida, yang juga Ketua FKKADK Aceh Besar
Sumber: acehbesarkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020