Kamis 19 Mei, Pelunasan BPIH Reguler Dimulai
Banda Aceh - Seiring dengan pengumuman kelulusan calon petugas haji, musim haji 1437 H, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga mengingatkan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) untuk segera melaksanakan pelunasannya. Bahwa Kementerian Agama RI menetapkan jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437 H/2016 M dimulai Kamis (19/5/16).
Bagi JCH khususnya di Provinis Aceh yang telah masuk dalam kuota berangkat dapat melunasi BPIH mulai tanggal 19 Mei s.d 10 Juni 2016 pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Besaran BPIH untuk JCH yang akan berangkat melalui Embarkasi Aceh sebesar Rp. 31.117.461, merupakan BPIH termurah dari seluruh embarkasi yang ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan penetapan besaran BPIH mempertimbangkan jauh dekatnya posisi geografis suatu daerah (embarkasi) dengan Arab Saudi.
Sebagai perbandingan untuk JCH yang berangkat melalui embarkasi medan, BPIH yang harus dibayar sebesar 31.672.827. Sedangkan yang BPIH yang tertinggi sebesar Rp. 37.728.961 bagi JCH yang berangkat melalui embarkasi Lombok.
Nama-nama JCH yang sudah masuk dalam porsi berangkat tahun ini khususnya yang berasal dari provinsi Aceh dapat dikonfirmasi pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat, atau dapat diakses melalui portal resmi Kementerian Agama dengan mengunjugi link berikut: http://haji.kemenag.go.id/v2/content/berhak-lunas-reguler-provinsi-aceh-tahun-1437h2016m.
Sumber: aceh.kemenag.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020