Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Kamis 19 Mei, Pelunasan BPIH Reguler Dimulai

Agama Kamis, 19 Mei 2016 - Oleh opt3

Banda Aceh - Seiring dengan pengumuman kelulusan calon petugas haji, musim haji 1437 H, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga mengingatkan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) untuk segera melaksanakan pelunasannya. Bahwa Kementerian Agama RI menetapkan jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437 H/2016 M dimulai Kamis (19/5/16). 

Bagi JCH khususnya di Provinis Aceh yang telah masuk dalam kuota berangkat dapat melunasi BPIH mulai tanggal 19 Mei s.d 10 Juni 2016 pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Besaran BPIH untuk JCH yang akan berangkat melalui Embarkasi Aceh sebesar  Rp. 31.117.461,  merupakan BPIH termurah dari seluruh embarkasi yang ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan penetapan besaran  BPIH mempertimbangkan jauh dekatnya posisi geografis suatu daerah (embarkasi) dengan Arab Saudi.

Sebagai perbandingan untuk JCH yang berangkat melalui embarkasi medan, BPIH yang harus dibayar sebesar 31.672.827. Sedangkan yang  BPIH yang tertinggi sebesar Rp. 37.728.961 bagi JCH yang berangkat melalui embarkasi Lombok.

Nama-nama JCH yang sudah masuk dalam porsi berangkat tahun ini khususnya yang berasal dari provinsi Aceh dapat dikonfirmasi pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat, atau dapat diakses melalui portal resmi Kementerian Agama dengan  mengunjugi link berikut: http://haji.kemenag.go.id/v2/content/berhak-lunas-reguler-provinsi-aceh-tahun-1437h2016m.

Sumber: aceh.kemenag.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 20:15:53