Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Bupati Dampingi Tim Penilai Desa Provinsi Aceh

Pemerintahan Senin, 23 Mei 2016 - Oleh opt3

Tapaktuan - Bupati Aceh Selatan. HT. Sama Indra, SH mendampingi tim penilai dan evaluasi lomba desa tingkat provinsi Aceh dari Banda Aceh ke desa Lhok Reukam, Kecamatan Tapaktuan, Senin (23/5).

Hadir bersama Bupati, Ketua TP PPK Aceh Selatan, Hj Cut Harnailis SP, Dandim 0107 Hasandi Lubis SIP, Kapolres, AKBP. Achmadi SIK, Ketua Mahkamah Syariah Tapaktuan, dan sejumlah Kepala SKPK jajaran Pemkab Aceh Selatan serta anggota DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi.

Kehadiran bupati beserta rombongan dan tim penilai provinsi itu, disambut dengan pengalungan bunga dan tarian sambut tamu “Ranup lam Puan” yang dipersembahkan oleh Sanggar Taman Bunga desa setempat.

Kepala Desa Lhok Rukam, Suhardi melaporkan secara geografis desa terletak dipinggir pantai barat Samudera hindia dengan luas 474,05 hektar persegi, terbagi dalam tiga dusun. Jumlah penduduk sebanyak 600 jiwa atau 166 kepala keluarga dengan mata pencaharian umumnya nelayan dan petani palawija.

“Prestasi desa Lhok Rukam diberbagai kejuaraan baik diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten maupun Provinsi menunjukkan masyarakatnya memiliki semangat juang dan gotong royong yang tinggi. Karenanya kami berharap dapat terpilih menjadi wakil Aceh pada lomba desa di tingkat nasional,” pinta Suhardi.

Ketua tim penilai desa provinsi Aceh, Muhammad Irfan, M.Si mengutarakan kekagumannya atas sambutan yang begitu spektakuler yang diberikan kepada tim dalam kunjungan terakhir ke 10 kabupaten/kota di Aceh.

Dikatakannya, penilaian administrasi yang dilakukan pada 2 Mei 2016 lalu, dari dokumen 23 kabupaten/kota terpilih 10 terbaik, salah satunya desa Lhok Rukam yang berhasil menyingkirkan 1400 desa lainnya di Aceh, sudah sesuai mekanisme dan selanjutnya masuk pada tahap verifikasi lapangan sebagaimana dilakukan hari ini.

“Penilaian meliputi berbagai aspek, antara lain bidang pemerintahan, kewilayahan, pemberdayaan dan termasuk evaluasi statistik perkembangan desa sebagai diamanatkan Kemendagri. Apakah desa sudah berkembang, sedang atau lambat berkembang,” terangnya di Lhok Reukam.

Tim juri Provinsi terdiri dari unsur Biro Pemerintahan Setdaprov, Janiswar, PKK Mariati, Dinas Kesehatan Nurlaili, BPM Yulita Dewi Syahril dan Dinas Pendidikan Aceh yang akan menilai dari aspek masing-masing.

Seterusnya tambah Irfan, verifikasi lapangan bertujuan memilih enam besar. Dan pada 31 Mei mendatang, pihaknya mengundang Tuha peut, Kepala Desa (keuchik) dan ibu serta pendamping kabupaten ke Banda Aceh untuk Interview (wawancara). “Yang masuk 10 besar memperoleh uang pembinaan, sedangkan juara satu dikirim ke Jakarta mengikuti seleksi tingkat nasional,” terangnya.

Sumber: www.acehselatankab.go.id

 

Last Update Generator: 03 Nov 2025 16:56:42