Dinas Kelautan dan Perikanan Gelar Uji Formalin Gratis
Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melalui UPTD Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) menggelar pelayanan gratis pengujian formalin pada berbagai jenis produk ikan yang dipasarkan di Pasar Ikan Peunayong, Kamis (16/6). Kegiatan tersebut ditujukan kepada masyarakat dan pedagang ikan dalam rangka pendidikan kepada masyarakat dan pembinaan terhadap pedagang agar memperhatikan jaminan keamanan pangan.
Kegiatan yang berlansung dari pukul 08.30 pagi sampai 12.00 siang itu terlaksana atas kerjasama Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Kelas I Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Hasil Mutu Perikanan (MPPMHP), Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh dan Biro Perekonomian Setda Aceh Bagian Kelautan dan Perikanan.
Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, T Diauddin melalui Kepala UPTD MPPMHP, Ir. Saifullah mengatakan, uji formalin gratis tersebut dilaksanakan agar masyarakat baik penjual maupun pembeli produk ikan dapat mengetahui tentang bahaya dari pemakain formalin untuk produk ikan. Selain itu, juga untuk membina pedagang yang menggunakan formalin.
“Kita dari pemerintah Aceh, melalui dinas perikanan dan dinas teknis UPTD akan terus melakukan pemantauan, pengawan dan pengujian terhadap hasil perikanan secara berkala,”kata Saifullah
Saifullah menjelaskan, berdasarkan hasil uji terhadap 10 jenis ikan yang dijual di pasar ikan peunayong, tidak ada yang menggunakan formalin.
Namun demikian, Masyarakat tetap diminta waspada dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini kata Saifullah untuk menjamin keamanan hasil ikan yang dikonsumsi masyarakat
Dari sejak dibuka pada pukul 08.30, masyarakat terlihat sangat antusias untuk menguji berbagai jenis ikan maupun makanan. Salah satu pembeli, ibu popi yang minta diuji ikan teri dan tahu yang dibeli dari pasar peunayong merasa puas saat mengetahui bahan makanan yang dibelinya tidak mengandung formalin.
Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu terus dilakukan karna sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengetahui bahan makanan baik produk ikan dan pangan lainnya yang mangandung formalin atau tidak.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari peringatan hubungan dengan bulan bhakti Karantina dan Mutu Perikanan tahun 2016 serta dalam rangka jaminan keamanan pangan masyarkat pada bulan Ramadhan.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020