Mendagri Publikasikan 3.143 Perda yang Dicabut atau Direvisi Pemerintah
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya mempublikasikan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dicabut atau direvisi oleh pemerintah. Mayoritas Perda yang dicabut terkait investasi. Daftar 3.143 Perda yang dicabut atau direvisi itu dipublikasikan oleh Kemendagri melalui websitenya www.kemendagri.go.id pada Selasa (21/6/2016), apa-apa saja Perda atau Perkada yang dicabut atau direvisi tersebut ? berikut hasil yang diperoleh dari website Kemendagri.go.id :
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020