Gubernur Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dinas Syariat Islam
Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Induk Kantor Dinas Syariat Aceh, di Komplek Dinas Syariat Islam Aceh, Selasa (28/6).
Peletakan batu pertama itu dilaksanakan sebelum acara berbuka bersama di lingkungan Dinas Syariat Islam. Selain itu, Gubernur juga menandatangani prasasti dimulainya pembangunan Gedung tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Zaini berharap kehadiran Gedung baru itu nantinya dapat memicu semangat Dinas Syariat Islam untuk meningkatkan kinerja dalam upaya penerapan Syariat Islam Kaffah di Bumi Aceh.
Zaini mengatakan, Penguatan dan Pelaksanaan Syariat Islam akan tetap menjadi prioritas Pemerintah Aceh ke depan.
“Sejak Syariat Islam diberlakukan di Aceh, telah banyak capaian-capaian yang sudah kita raih, seperti peraturan perundang-undangan yang menjadi perangkat hukum terkait penerapan Syariat Islam,” kata Zaini.
Saat ini kata Zaini, tidak kurang dari 15 Qanun tentang syariat Islam sudah disahkan. Disamping itu, beberapa Instruksi dan Peraturan Gubernur terkait dengan penguatan pelaksanaan Syariat Islam juga sudah dikeluarkan.
Pada kesempatan tersebut, Zaini juga berharap agar Dinas Syariat Islam Aceh terus berbenah, dengan terus meningkatkan kapasitas seluruh jajarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof. Syahrizal Abbas menyampaikan bahwa setelah musibah Tsunami melanda Aceh, Gedung Dinas Syariat Islam yang lama mengalami kerusakan, akibatnya gedung tersebut sudah tidak kokoh lagi.
Untuk itu kata Syahrizal, pembangunan Gedung Induk yang baru sangat diperlukan untuk menunjang aktivitas dan kinerja Dinas Syariat Islam.
“Untuk sementara waktu, pegawai dipindahkan ke gedung yang lain sambil menunggu gedung yang baru selesai dibangun,” ujar Syahrizal seraya berharap pembangunan gedung induk tersebut dapat selesai tepat waktu.
Untuk tahap pertama, Pemerintah telah menganggarkan dana senilai dua milyar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2016. Gedung tersebut diharapkan selesai dan dapat digunakan pada tahun 2018.
Dinas Syariat Islam juga menghibahkan sisa bongkaran bangunan yang masih bernilai kepada tiga lembaga pendidikan Islam yaitu, Mahad Darul Tahfidzul Quran, Balai Pendidikan Islam Dayah Liwaul Mukhlisin dan lembaga Dakwah Aceh Serambi Mekkah.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020