Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Komisi Amdal Aceh: Dokumen Amdal Tol Trans Sumatera di Aceh Diterima

Pemerintahan Kamis, 30 Juni 2016 - Oleh opt3

Banda Aceh – Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Aceh mengadakan rapat Komisi Penilai AMDAL terkait penyusunan dokumen lingkungan mengenai rencana pembangunan jalan tol bebas hambatan Trans Sumatera di Provinsi Aceh, Rabu 29 Juni 2016.

Jalan Tol Trans Sumatera merupakan sebuah jalan tol yang akan dibangun sepanjang 2.818 km yang menghubungkan Aceh dengan Lampung di pulau Sumatera. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015 tentang kepastian perencanaan pembangunan jalan tol lintas sumatera, PT. Hutama Karya ditunjuk menjadi pemrakarsa dalam pelaksanaan kegiatan yang menjadi program prioritas pemerintahan Jokowi tersebut demi memacu pembangunan infrastruktur nasional. Maka pada rapat komisi penilai AMDAL yang berlangsung di Ruang Aula I Bapedal Aceh ini, PT. Hutama Karya lewat konsultan tim penyusunnya memaparkan hasil dokumen RKL-RPL yang telah mereka susun.

Bapedal Aceh juga menghadirkan berbagai perwakilan terkait baik dari unsur Pemerintahan Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Aceh, para pakar teknis sesuai bidangnya, LSM dan perwakilan masyarakat sebagai pembahas dan penilai dokumen lingkungan yang telah disusun oleh pihak pemrakarsa. Untuk meminimalisir seluruh dampak lingkungan yang mungkin akan terjadi pada saat dilakukannya proses konstruksi jalan tol, maka pada kesempatan diskusi para tamu undangan memberikan banyak masukan, kritik dan saran terhadap perbaikan dokumen lingkungan. Selain itu pemrakarsa nantinya diwajibkan memberikan laporan rutin setiap 6 bulan sekali  pada saat proses konstruksi pembangunan jalan tol berlangsung untuk memantau kesesuaian antara dokumen lingkungan dan kegiatan konstruksi di lapangan.

Sebagai kesimpulan hasil rapat, Kepala Bapedal Aceh Ir. Iskandar, M.Sc yang dalam hal ini merupakan Ketua Komisi Penilai AMDAL Aceh menyatakan bahwa dokumen AMDAL diterima dengan catatan harus segera dilakukannya perbaikan oleh pihak pemrakarsa demi percepatan proses perizinan lingkungan. Iskandar juga menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan jalan tol trans sumatera Provinsi Aceh ini agar dapat bekerja sama dengan baik dan saling memperkuat  koordinasi satu sama lain.

Sumber: bapedal.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 12 Nov 2025 17:44:36