Kelitu Ditetapkan Menjadi Gampong Iklim Aceh
Takengon - Kampung Kelitu Kecamatan Bintang ditetapkan sebagai satu dari empat Gampong Iklim di Provinsi Aceh, Selasa (9/8). Tiga kampung lain diantaranya Ule Lheu Banda Aceh, Iboih Sabang dan Saree Aceh Besar
Penetapan Kampung Kelitu sebagai Gampong Iklim Aceh ditandai dengan penyerahan Prasasti yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah oleh Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Aceh, Iskandar kepada Reje (Kepala Kampung) Kelitu disaksikan oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin
Menurut Iskandar penetapan Kampung Kelitu merupakan tindaklanjut dari peluncuran Gampong Iklim tingkat Provinsi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah pada 26 Mei 2016 lalu
"Kampung Kelitu bersama dengan tiga kampung lainnya di Aceh diharapkan menjadi pilot projek sebagai Kampung iklim yang didukung oleh partisipasi dan perhatian masyarakat terhadap lingkungan," ujar Iskandar
Untuk menyukseskan program tersebut, pihak Bapedal Aceh memfasilitasi tong sampah sebanyak 150 unit, 4 unit Bank Sampah Plastik dan penanaman 5.000 bibit tanaman berjenis Pinus, Cemara Gunung dan Pucuk Merah
"Pohon yang ditanam nanti harus sampai tumbuh, kita sediakan biaya pemeliharaannya," ucap Iskandar
Sementara Bupati Nasaruddin mengharapkan dengan dipilihnya Kampung Kelitu sebagai salah satu Gampong Iklim Aceh agar masyarakat setempat dapat memberi contoh sikap untuk menjaga dan melestarikan lingkungan
"Lingkungan yang kita jaga dan lestarikan bukan hanya untuk saat ini, tapi bagaimana berlanjut dapat dinikmati oleh generasi penerus nanti," ujar Nasaruddin
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pak Nas ini mengajak masyarakat untuk mensyukuri nikmat ALLAH SWT atas anugerah alam Aceh Tengah yang subur, sejuk dan indah
"Ditempat lain ada saudara kita yang sangat kesulitan akibat kekeringan, bercermin dari kondisi wilayah lain itu sudah seharusnya menjadi pelecut bagi masyarakat untuk berusaha lebih baik dalam mengelola sumberdaya alam, tentu sesuai aturan dan tanpa merusak lingkungan," demikian Pak Nas.(MK)
Foto: Penyerahan Prasasti penetapan Kampung Kelitu sebagai Pilot Projek Gampong Iklim yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah oleh Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Aceh, Iskandar kepada Reje (Kepala Kampung) Kelitu, disaksikan oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin.
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020