Ulama dan Majelis Adat Kelantan Study Banding ke Aceh
Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima kunjungan Ahli Jemaah Ulama Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (11/8). Kedatangan ahli Jemaah Ulama dan Adat Istidat tersebut untuk melakukan study banding dengan pemerintah Aceh terkait kebijakan Pemerintah Aceh dalam berbagai hal Keagamaan dan Adat Istiadat.
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Syahrul, SE, M.Si yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, kedatangan tamu dari Kelantan tersebut selain mempererat hubungan silaturrahmi anatra Kelantan dan Aceh juga akan menjadi ajang untuk saling berbagi pengetahuan tentang penerapan dinus islam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Aceh dan Kelantan.
Syahrul juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh saat ini terus melakukan berbagai langkah untuk menerapkan syairah islam di Aceh secara kaffah. Sebagai contoh dalam bidang perekonomian, Pemerintah Aceh telah merubah sistem Bank Aceh dari Konvensioanl menjadi sistem Syariah untuk menghilangkan praktek ribawi.
Syahrul menjelaskan, sebagai Daerah khusus Aceh memiliki beberapa lembaga yang berbeda dari daerah lain di Indonesia.
“Aceh memiliki lembaga adat istiadat yang disebut dengan Majelis Adat Aceh, selain itu, ada lembaga Baitul Mal, Badan Dayah, dan lembaga Wali Nanggroe,” kata Syahrul.
Dalam menjalankan sistem Pemerintahan kata Syahrul, selain mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Indonesia, juga mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Aceh yang merupakan turunan dari MoU Helsinki dan dijabarkan dalam qanun-qanun Aceh.
Sementara itu, , Dato H. Mohd Nasruddin yang memimpin rombongan dari Kelantan menyampaikan bahwa Kerjaan Kelantan memilki kesamaan dengan Aceh, salah satunya ada julukan Kelantan sebagai serambi mekah.
“Aceh disebut sebagai serambi mekah, begitu juga dengan Kelantan. Di Kelantan juga banyak orang Aceh yang merantau kesana” kata Dato Nasruddin.
Dato Nasruddin menjelaskan, dalam hal penerapan Syariat Islam, Negeri Kelantan juga menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri. Namun demikian, penerapan syariat islam tetap berjalan dengan baik.
Syariat Islam kata Dato Nasruddin bukan untuk mengukum tapi untuk menghalang berbagai perbuatan keji yang tidak sesuai dengan aturan yang di ajarkan islam. “tapi kalau dilanggar , maka akan di hukum,”.
Dato Nasruddin berharap, hubungan Aceh dan Kelantan dapat terus di pererat agar Aceh dan Kelantan dapat saling belajar dalam menerapkan Syariat Islam secara kaffah dan juga dalam berbagai bidang lainnya.
Pertemuan tersebut, turut dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zulkifli dan beberapa dinas dan lembaga di Aceh antara lain, Dinas Syariat Islam, Baitul Mal Aceh, Badan Dayah, Majelis Adat Aceh, Biro Isra, Satpol PP dan WH.
Sedangkan dari Kelantan dihadiri oleh, Mufti dari Kelantan, Ketua Hakim Syariah, Exco Kerajaan Negeri Kelantan, Imam Besar Kelantan, dan beberapa tamu lainya.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020