Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh Timur
Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Zaini Abdullah, melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, di Pendapa Gubernur, Selasa (11/10). Mereka yang dilantik adalah Iskandar A Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi, dan Sofyan.
Gubernur menyebutkan, pelantikan Komisioner KIP Aceh Timur merupakan tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur selaku kepala Pemerintahan Aceh terkait tahapan pelaksanaan pemilu yang semakin dekat sehingga gubernur diminta untuk segera melantiknya.
“Harapan saya dan tentunya seluruh masyarakat Aceh, para komisioner ini dapat menjalankan tugas secara independen sehingga pesta demokrasi di Aceh Timur berjalan tertib seuai dengan aturan yang berlaku,” ujar gubernur.
Gubernur meminta, komisioner yang baru dilantik, harus mampu melakukan segala kewenangannya dalam menjaga kekhususan Aceh sehingga stabilis politik dan keamanan tetap terjaga.
Gubernur Zaini mengajak, seluruh jajaran KIP Aceh serta KIP Kabupaten Kabupaten dan Kota untuk menyatukan energi dalam menyukseskan pilkada Aceh yang akan berlangsung 2017 mendatang. Gubernur meminta, seluruh Komisioner KIP membangun komunikasi antarsemua instansi terkait serta bekerja secara professional dan non partisan dalam menyukseskan tahapan pilkada.
“Bekerjalah dengan jujur dan penuh dedikasi sehingga pilkada berlangsung demokratis yang pada akhirnya akan mendorong berlangsungnya perdamaian di Aceh,” ujar Gubernur Zaini.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020