Plt. Gubernur Minta Panwaslih Netral Selama Pemilu
Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo, meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk berlaku netral selama gelaran Pemilu yang direncanakan berlangsung Februari mendatang. Ia juga meminta, agar Panwaslih Aceh meneruskan pesannya terkait kenetralan panitia pemilu kepada semua pengawas di lapangan.
“Kerjalah sesuai dengan frame yang sudah ada. Jangan coba-coba untuk tidak netral karena anda sudah disumpah dan jalankan secara konsisten,” ujar Soedarmo saat berkunjung ke Kantor Panwaslih Aceh, Jumat (04/10).
Plt Gubernur Aceh Soedarmo berkunjung ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan Aceh ( Panwaslih) Aceh di Banda Aceh, Jumat 4 November 2016. Pertemuan tersebut sebagai upaya dalam persiapan pelaksanaan Pemilukada di Aceh.
Soedarmo juga meminta agar seluruh jajaran komisioner panwaslih baik di tingkat provinsi mau pun kabupaten, tidak memihak pada salah satu calon.
Terkait dengan adanya kejadian-kejadian di yang merusak suasana demokrasi seperti pembakaran bendera partai serta perusakan baliho calon, Soedarmo meminta agar Panwaslih bekerjasama dengan aparat kepolisian. Semua laporan yang masuk kepada Panwaslih, haruslah diproses secepatnya. “Jangan ada laporan yang tidak ditindaklanjutin. Cepat proses (selesaikan) semua masalah yang masuk dan jangan tunda-tunda.”
Soedarmo menyebutkan, dirinya bersama seluruh aparat keamanan selalu berada di barisan belakang Panwaslih. “Tidak ada lagi intimidasi sekarang. Saya ingin pemilu sukses dan damai.”
Sukses atau tidaknya pemilu, lanjut Soedarmo, sangat tergantung dari kerja Panwaslih dan KIP. “Sekarang ini, primadonanya adalah Panwaslih dan KIP. Karena itu, saya minta sekali lagi, kerjalah sesuai track (value) nya.”
Minta Tertibkan Alat Peraga
Selain itu, Soedarmo juga meminta seluruh jajaran Panwaslih Aceh untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk menertibkan seluruh atribut kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan atribut.
Menjawab hal itu, Samsul Bahri, Ketua Panwaslih Aceh, menyebutkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Satpol PP. Karena, Panwaslih, ujarnya, tidak punya kewenangan menurunkan alat peraga, melainkan hanya punya kewenangan memberikan rekomendasi. Ia mengakui bahwa banyak alat peraga yang dipasang di tempat terlarang seperti di batang pohon.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020