Arida Syahputra Gantikan FNU di DPRK Banda Aceh
Banda Aceh – Arida Syahputra secara resmi diangkat dan disumpah sebagai anggota DPRK Banda Aceh sisa masa jabatan 2014-2019. Ia menggantikan posisi Farid Nyak Umar (FNU) yang maju dalam Pilkada Banda Aceh 2017 sebagai wakil wali kota.
Prosesi tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ruang sidang dewan setempat, Jumat (3/2/2017).
Dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, rapat ini turut dihadiri oleh Plt Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin, Kapolresta T Saladin dan Dandim 0101/BS Mahesa Fitriadi. Hadir pula Sekdako Banda Aceh Bahagia beserta para Kepala SKPK dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Hasanuddin menyebut pelantikan PAW anggota DPRK Banda Aceh untuk menutupi kekosongan posisi salah satu anggota dewan ini, merupakan proses penting untuk memaksimalkan kualitas pembangunan di Banda Aceh. “Hal ini diperlukan agar fungsi pengawasan dan pengawalan kegiatan pembangunan di Kota Banda Aceh tetap berjalan dengan baik.”
“Sebagai pihak eksekutif, tentunya kami berharap agar anggota yang menggantikan dapat segera berbaur dengan baik dengan segala program dan kegiatan kota yang telah disepakati bersama sebelumnya serta memahami berbagai isu-isu perkotaan dan target pembangunan Kota Banda Aceh,” sebutnya.
Menurutnya, pembangunan di Banda Aceh saat ini difokuskan pada konsep pembangunan kota yang berkelanjutan dengan titik fokus pada pemanfaatan teknologi secara cerdas. “Kita juga termasuk kota yang menunjukkan komitmen tinggi pada kegiatan perlindungan lingkungan, kesetaraan gender, ketangguhan bencana, serta penerapan Syariat Islam, dan sejumlah isu dasar lainnya.”
“Untuk itu, kami berharap kontribusi dan masukan-masukan membangun dari saudara Arida Syahputra sebagai anggota pengganti untuk perbaikan dan kesempurnaan program pembangunan ke depan. Semoga dengan kehadiran saudara, dapat memberikan semangat baru untuk Banda Aceh yang lebih baik. Selamat bertugas dan semoga kita dapat bekerjasama dengan baik,” sebutnya lagi seraya menyampaikan apresiasi kepada Farid Nyak Umar yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh dengan baik selama ini.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020