Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah resmi jadi pemenang hasil Pilkada Aceh 2017
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh gelar rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2017 di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Jumat (07/04).
Ketua Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi membacakan keputusan rapat pleno penetepan pasangan calon terpilih gubenur dan Wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 yang di menangkan oleh pasangan calon Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dengan perolehan 898.710 suara.
Keputusan ini mengikat setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan atau permohonan perkara perselisihan hasil pilkada yang diajukan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh nomor urut 5 Muzakir Manaf-TA Kalid.
Selanjutnya Drs. Basri M. Sabi sebagai anggota Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh menyerahkan berita acara rapat penetapan pasanga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih yang di wakili oleh calon wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Selesai acara penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 para pewarta dan pendukung pasangan saling berebutan untuk mengabadikan sesion foto bersama pasangan calon.
Hadir dala acara tersebut komisioner KIP Aceh, Muspida plus, partai pendukung, pasangan calon tidak terpilih beserta para timses. (Wan/ri).
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020