Gubernur Resmikan Kantor Baru Dinas Regristrasi Kependudukan Aceh
Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah meresmikan gedung baru kantor Dinas Regristasi Kependudukan Aceh yang berlokasi di Jalan Mohammad Hasan, Batoh, Kamis ( 20/4/2017).

Zaini Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kantor baru Dinas Regristasi Kependudukan Aceh sangat dibutuhkan mengingat kantor lama yang berada di komplek Geucue hanya bersifat sementara karena bukan diperuntukan untuk Dinas Regristasi Penduduk Aceh.
“Kantor baru ini sifatnya khusus sehingga setiap ruang yang ada telah ditata sesuai peruntukannya,” ujar Zaini
Kantor baru tersebut kata Zaini, telah dilengkapi berbagai fasilitas yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab Dinas Registrasi Kependudukan Aceh.
Untuk itu, Zaini berharap kinerja Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi dari sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Zaini juga meminta seluruh aparatur Dinas Registrasi Kependudukan Aceh agar meningkatkan kualitas kerjanya, dan dapat membangun komunikasi intensif dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil-Kemendagri.
“Dengan Komunikasi yang intensif, saya yakin pelaksanaan tugas-tugas bidang kependudukan, termasuk penyediaan blangko e-KTP, dan hal-hal lainnya dapat terlaksana dengan baik di Aceh,” kata Zaini.
Zaini Abdullah juga berharap dengan berfungsinya kantor baru tersebut, pelayanan administrasi kependudukan di Aceh akan lebih lagi agar data kependudukan Aceh semakin lengkap, akurat dan terkoneksi secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Regristrasi Penduduk Aceh, Drs. Umar Dani, M.si menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru tersebut menghabiskan biaya sekitar 22 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh tahun 2016.
“Alhamdulillah pembangunan gedung ini selesai tepat waktu, dan hari ini sudah bisa diresmikan dan digunakan,” ujar Umar Dani.
Acara peresmian itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, Asisten Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah, serta sejumlah SKPA lainya.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020