Gubernur Aceh: Pegawai Non-PNS Satpol PP dan WH Tetap Berstatus Sebagai Tenaga Kontrak
Banda Aceh – Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah menegaskan bahwa seluruh pegawai non-PNS dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah tetap berstatus sebagai tenaga kontrak.

Hal tersebut disampaikan Zaini Abdullah dalam sambutannya pada acara peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja Ke-67, Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-55, Dan Polisi Wilayatul Hisbah Aceh Ke-14 di halaman kantor Gubernur Aceh, Selasa (25/4).
“Jika sebelumnya sempat dibuat status bakti saya minta supaya segera dikembalikan statusnya menjadi kontrak kembali,” tegas Zaini Abdullah.
Zaini Abdullah meminta kepada Kasatpol PP dan WH agar melaporkan jika ada permalasahan mengenai status pegawai non-PNS Satpol PP dan WH supaya dapat segera dicari solusinya.
Zaini Abdullah mengingatkan kepada seluruh pegawai PNS maupun kontrak untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, melaksanakan tugas dengan amanah dan penuh tanggungjawab, serta bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan.
“Jika melanggar disiplin tentu akan ada sanksi, baik sanksi administratif maupun finansial berupa pemotongan tunjangan atau honor sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Zaini.
Pada kesempatan tersebut, Zaini Abdullah mengajak seluruh anggota satpol PP/WH untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada acara Pekan Nasionak Kontak Tani Nelayan Andalan yang akan berlansung dalam waktu dekat.
Zaini berharap , kehadirian Satpol PP dan WH dapat memberukan rasa aman pada masyarakat dan tamu yang hadir. “jadi lah tuan rumah yang baik dan ramah serta mencerminkan nilai-nilai Islami,”.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020