Data Gender dan Anak Penting Untuk Perencanaan Pembangunan
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) dengan badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh menggelar kegiatan sosialisasi forum data gender dan anak. Kegiatan ini digelar Rabu (26/4/2017) di Gedung ITLC Banda Aceh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), dr Mediay Yulizar membuka secara resmi kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta dari lintas SKPD ini. Dalam sambutannnya, Media mengatakan selama ini, isu gender dan anak masih kurang diperhitungkan dalam berbagai proses kebijakan pembangunan, dikarenakan ketersediaan data terpilah yang kurang memadai. Padahal data dan informasi ini merupakan sebuah komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang digunakan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran terhadap pencapaian kinerja pembangunan.
“karenanya, data dan informasi ini sangatlah dibutuhkan sebagai suatu bahan masukan dalam melakukan perencanaan pembangunan di semua bidang, tidak terkecuali pada pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Lanjut Media, perencanaan pembangunan terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membutuhkan data gender dan anak yang sangat terkait dengan seluruh bidang pembangunan.
“Dengan demikian, hal ini tidak hanya menjadi kebutuhan dan perhatian dari instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banda Aceh Aceh saja, namun menjadi bagian penting dalam pengelolaan data di seluruh lintas sektor dan kabupaten/kota,” tambahnya.
Kepada seluruh peserta sosialisasi, Media berharap, agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat berupa, peningkatan pemahaman terkait penyelenggaraan pengelolaan data gender dan anak sebagai upaya pengelolaan pembangunan data serta dapat mengatur hubungan kerja antar penyelenggara data gender dan anak di tingkat Kabupaten/Kota.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, Nevi Ariyani SE menyampaikan ada Enam Kabupaten/Kota di Aceh yang mendapatkan alokasi dana untuk sosialisasi forum data gender dan anak ini.
“Ada enam Kabupaten/Kota yang kita alokasikan dana, karena kita melihat mereka memiliki komitmen kuat terhadap kegiatan ini,” ungkapnya.
Lanjutnya Nevi, harapannya dengan memiliki data yang valid maka akan lebih mudah merencanakan program kegiatan yang lebih responsive gender.
Kata Nevi, sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan program Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA).
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020