Gubernur Resmikan Samsat Gampong Meureudu
Pidie Jaya – Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak meresmikan Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) Gampong Meureudu dan Penandatanganan kesepakatan bersama pembina Samsat Aceh.

Acara ini digelar di kantor Samsat Meureudu di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Kota Merureudu, Pidie Jaya, Selasa 16 Mei 2017.
Peresmian Samsat Gampong ini cukup penting mengingat saat ini Kabupaten Pidie Jaya belum memiliki Samsat. Selama ini segala proses pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilakukan ke Kabupaten Pidie.
Dalam sambutannya, Gubernur Zaini mengatakan, dengan diresmikannya Samsat Gampong Meureudu diharapkan masyarakat menjadi lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk dalam pengurusan berbagai surat kendaraan berkaitan dengan Samsat.
Gubernur Zaini menjelaskan, pajak kendaraan bermotor berkontribusi sangat besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah.
“Untuk itu, hendaknya Pemerintah Kabupaten dapat memaksimalkan ini,” ujar Gubernur.
Gubernur Zaini pada kesempatan itu juga menyinggung soal masih maraknya pungli yang dialami para pengendara dari Aceh di perbatasan Sumatera Utara.
Secara khusus Gubernur Zaini meminta kepada Kapolda Aceh agar mencarikan solusi supaya kendaraan dari Aceh yang berplat BL tidak lagi mengalami diskriminasi saat melewati perbatasan.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Kamaruddin Andalah, Karo Humas Setda Aceh Mulyadi Nurdin, serta sejumlah tamu lainnya.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020