Kendalikan Harga Barang Pokok jelang Ramadhan, Pemko Gelar Pasar Murah
Banda Aceh – Untuk mengendalikan harga barang pokok jelang bulan puasa Ramadhan, Pemko Banda Aceh bekerjasama dengan Bulog Aceh akan menggelar pasar murah. Hal ini terungkap dalam rapat rutin Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Banda Aceh yang dipimpin Sekdakota Banda Aceh, Ir. Bahagia Dipl, SE, Selasa (16/5/2017) di Balaikota.
Ikut hadir perwakilan BI, Bulog dan perwakilan BPS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Iskandar S. Sos MSi, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Rizal Junaedi dan Kabag Administrasi Perekonomian Muhammad Ridha S STP MT MSc dalam rapat ini. Dari data yang didapatkan tim TPID, ada beberapa harga barang pokok yang mengalami kenaikan jelang Ramadhan. Karenanya TPID memutuskan untuk menggelar pasar murah guna membantu warga, terutama yang kurang mampu agar tetap bisa membeli kebutuhan pokok dalam menghadapi Meugang dan Ramadhan.
Pada rapat ini telah diputuskan ada tiga lokasi pasar murah yang akan digelar, yakni di Gampong Tibang Syiah Kuala, Lamteh Ulee kareng dan Ateuk Pahlawan Baiturrahman. Pasar murah ini digelar dari tanggal 16 sampai dengan 18 Mei.
Dari sejumlah barang pokok, nantinya akan bisa dijual kepada warga dengan harga lebih murah dari pasar karena item-item barang yang dijual sudah disubsidi oleh Pemko.
Adapun jenis barang pokok yang akan dijual di Pasar Murah, diantaranya gula pasir, minyak goreng, tepung terigu dan telur ayam.
Dalam kesempatan ini, Sekdakota menghimbau agara masyarakat tidak panik apalagi sampai memborong sejumlah barang pokok.
“Masyarakat kita minta tidak perlu panik, karena stok barang pokok di Banda Aceh cukup. Jadi tidak perlu kemudian memborongnya,” pinta Sekda.
Dalam rapat ini juga dibicarakan kebijakan melakukan penindakan terhadap para ‘pemain besar’ yang menimbun sejumlah kebutuhan pokok. Karena praktek seperti itu melanggaar aturan dan membuat harga cenderung naik sehingga merugikan masyarakat.
“Kita punya Satgas dan akan melakukan pengawasan, kalau kedapatan Satgas akan melukan penindakan,” tegas Sekda.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020