Dewan Tetapkan Anggota Badan Kehormatan DPR Aceh
Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menetapkan lima anggotanya menjadi Anggota Badan Kehormatan dalam rapat paripurna DPR Aceh, Jumat (19/05/2017) malam. Hadir dalam penetapan itu, Sekda Aceh, Drs. Dermawan MM.
Mereka yang diberi amanah menempati posisi tersebut adalah sebagai berikut: Akhyar A. Rasyid dari Fraksi Partai Aceh, Muhibbussabri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sulaiman Ali dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Djasmin Has dari Fraksi Partai Nasdem dan Asib Amin dari Fraksi Gerindra – PKS.
Ketua DPR Aceh, Muharuddin, menyebutkan pada awalnya para anggota dewan dari seluruh fraksi menunjuk tujuh calon anggota.
“Dari tujuh orang kemudian diputuskan lima orang dalam rapat lintas fraksi DPR Aceh,” ujar Muharrudin.
Selain menetapkan nama Anggota Badan Kehormatan DPR Aceh, pimpinan
Komisi I DPR juga mengumumkan nama-nama urutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Aceh.
Mereka yang ditetapkan oleh dewan setelah lolos fit and proper test adalah Muhammad Hamzah, Hamdani AG, Munandar, Abdul Rahman, Putri Noviza, Irsal Ambia dan Khairul Halim.
Selain mereka, dewan juga menetapkan tujuh calon cadangan, yaitu Masriadi, Feri Munandar, Sulaiman, Dewi Fitriani, Bustari dan Nadia Muharman.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020