Pemerintah Aceh Tandatangani MoU dengan STPN Yogyakarta
Banda Aceh – Pemerintah Aceh menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta di Banda Aceh, Jumat 26 Mei 2017.
Perjanjian kerja sama yang disepakati ini yaitu tentang penyelenggaraan pendidikan program diploma I pengukuran dan pemetaan kadastral tahun akademik 2017-2018.

Maksud perjanjian ini adalah kerjasama untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pertanahan dengan mendidik putra-putri masyarakat Aceh melalui pendidikan program studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadstral STPN Yogyakarta.
Selain itu, tujuannya juga untuk mengatasi kekurangan tenaga pengukuran pertanahan di setiap kabupaten / kota di Aceh.
Dalam perjanjian kerjasama ini juga diatur soal hak dan kewajiban para pihak, persyaratan peserta, waktu pelaksanaan pendidikan, pelaksanaan dan monitoring, pembiayaan, tata cara pembayaran, jangka waktu perjanjian kerja sama dan force majeure.
Dari pihak pemerintah Aceh penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Aceh Dermawan, sementara dari STPN Yogyakarta dilakukan Ketua STPN Yogyakarta Oloan Sitorus.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020