Gubernur Pamit Kepada Seluruh Masyarakat Aceh
Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah berpamitan kepada seluruh Masyarakat Aceh menyusul berakhirnya masa jabatan sebagai Kepala Pemerintahan Aceh pada 25 Juni 2017.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh saat memberikan sambutan pada acara peringatan Nuzulul Quran 1438 H di Masjid Raya Baiturrahman, Minggu (11/6/2017).
“Saya berserta keluarga ingin menyampaikan terimakasih dan rasa bangga kami kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungannya kepada Saya dan Saudara Muzakir Manaf dalam menjalankan tugas-tugas selaku Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Zaini Abdullah.
Zaini Abdullah juga menyampaikan permohonam maaf atas keterbatasan dalam memenuhi seluruh harapan rakyat Aceh.
“Kami percaya Pemimpin Aceh berikutnya dapat lebih baik lagi memenuhi harapkan rakyat,”
Zaini Abdullah mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah.
Pada kesempatan tersebut, Zaini Abdullah mengajak masyarakat untuk senantiasa melakukan muhasabah dan koreksi diri, agar dapat memastikan sejauh mana mengamalkan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
“Mari kita pererat kembali ukhuwah dan persatuan ummat dengan mengedepankan prinsip saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Mari kita perkokoh tali silaturrahmi dan kembali menjadikan Al-Qur‘an benar–benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi sekalian alam,” ujar Zaini.
Zaini Abdullah juga berharap momentum Nuzulul Qur’an, dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik di Aceh. Perubahan berlandaskan Al-Qur’an akan mengantarkan masyarakat Aceh menjadi masyarakat yang negerinya baldatun taiyyibatun wa rabbun ghafur.
Peringatan Nuzulul Quran di Mesjid Raya Baiturrahman turut di isi dengan Tausiah yang disampaikan oleh Ustdz Fahmi Sofyan, LC, MA dengan tema memaknai Alquran sebagai Suatu Mukzizat.
Gubernur Tandatangani SK BLUD Masjid Raya
Pada acara peringatan Nuzulul Quran tersebut, Gubernur Aceh juga menandatangani SK penetapan pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sistem pengelolaan keuangan pola BLU untuk masjid kata Zaini merupakan pertama di Indonesia dan tentunya akan menjadi model secara nasional.
“Kita bermohon kepada Allah SWT, semoga dengan perubahan status menjadi BLUD, pelayanan Masjid Raya Baiturrahman ke depan akan dilaksanakan dengan lebih baik dan profesional, sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zaini.
Zaini Abdulah juga berpesan kepada pengelola, agar tetap menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan yang akuntabel dan amanah.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020