Gubernur: Syariat Islam Harus Diterapkan dalam Tatakelola Pemerintah
Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, menyebutkan bahwa Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam harus pula menerapkan Syariat Islam dalam segala bentuk tatakelola pemerintah.
“Tentu dalam segala aspek kehidupan kita harus menerapkan nilai-nilai Islam, termasuk dalam bidang ekonomi,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setda Aceh, Syaiba Ibrahim dalam Seminar Ekonomi Syariah dan Bedah Buku Dinamika Produk dan Akad Keuangan di AAC Dayan Dawood Banda Aceh, Kamis (15/06/2017).
Salah satu penerapan syariat dalam perekonomian yang dilakukan pemerintah adalah terobosan konversi perbankan dari sistim konvensional menjadi perbankan syariah. Hal itu merupakan yang pertama dilakukan bank umum di Indonesia.
Sistim ekonomi Islam, ujar gubernur, terbukti lebih unggul dari sistim kapitalis serta membawa manfaat bagi masyarakat. Pola interaksi ekonomi syariah juga sudah melembaga dan integral dengan keseharian masyarakat Aceh.
“Harapan kita dengan demikian masyarakat Aceh semakin sejahtera dan secara perlahan dapat menginggalkan sistim ekonomi ribawi, dengan mengoptimalkan dan memberdayakan institusi keuangan syariah,” ujar gubernur.
Gubernur berharap, lewat Seminar Ekonomi Syariah yang digelar oleh Bank Indonesia tersebut, dapat lahir pemikiran yang visioner bagi kemajuan pembangunan ekonomi Aceh berbasis syariat Islam.
“Kita berharap dalam 2 hingga 3 tahun Aceh bisa menjadi lokomotif ekonomi syariah tidak saja di Indonesia melainkan ASEAN dan dunia,” kata gubernur.
http://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020