Sambut HUT RI ke 72, Pemerintah Aceh Himbau Kibarkan Merah Putih
Banda Aceh – Pemerintah Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih pada setiap rumah, perkantoran, pertokoan, dan fasilitas umum lainnya, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2017.
Himbauan itu dikeluarkan Pemerintah Aceh dalam rangka mensukseskan dan memeriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 Tahun 2017.
Demikian disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sebagaimana dikutip dari kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH, Jumat (04/08/2017).
Mulyadi menyebutkan dalam rangka menyambut HUT RI ke 72 yang mengambil tema “Indonesia Kerja Bersama”, Pemerintah Aceh juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan gotong royong di lingkungannya masing-masing.
“Kemudian kepada seluruh instansi/ atau unit kerja pemerintahan agar dapat memasang umbul-umbul di instansi/unit kerja masing-masing,” lanjutnya.
Selain itu tambah Mulyadi, kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua, tiga dan empat agar dapat memasang bendera merah putih ukuran kecil pada kendaraannya masing-masing.
“Pemerintah Aceh berharap kepada seluruh tingkatan pemerintahan agar dapat meneruskan himbauan ini kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Mulyadi.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020