Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan TP4D bagi Aparatur Kampung
Takengon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan sosialisasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bagi aparatur kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
Sosialisasi TP4D hari ini, Kamis (24/8/2017) dilaksanakan serentak di Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Sementara di Aceh Tengah dilangsungkan di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon dan melibatkan ratusan aparatur kampung.
“TP4D merupakan tim dari Kejari bertugas melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang disalurkan dan dikelola oleh aparatur kampung agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Kajari Aceh Tengah A Jazuli SH MA.
Wabup Khairul Asmara didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah Drs. Mursyid MSi yang turut hadir pada kegiatan itu menyebutkan, aparatur kampung perlu terus dibekali dengan pengetahuan tentang penggunaan dana desa.
Hal tersebut katanya untuk menghindari kesalahan penggunaan dana desa, baik peruntukkannya maupun terkait pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Kami harap para reje (kepala desa_red) dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mendengarkan penjelasan dari pemateri, sehingga penggunaan dana desa dapat tersalurkan dengan baik dan terhindar dari kesalahan,” ujarnya dihadapan ratusan reje dan banta (sekretaris desa_red) yang hadir.
Sosialisasi yang berlangsung sehari itu selain menghadirkan nara sumber dari Kejari Aceh Tengah, auditor BPKP Aceh Dian Hendra juga menyampaikan materi penggunaan dana desa.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020