Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

DPRA Gelar Rapat Paripurna PAW

Pemerintahan Rabu, 20 September 2017 - Oleh opt4

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRA Pengganti Antar Waktu (PAW) di gedung utama DPRA, Rabu (20/9).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.11-7620 dan Nomor 161.11-7622 Tahun 2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang pengangkatan PAW anggota DPRA.

Adapun PAW di usulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya, dari PKS Tgk. Makhyaruddin Yusuf digantikan oleh Muslim M. Daud, sedangkan partai Golkar Sayed Dahlawi menggantikan Hj. Fauziah HM. Daud yang telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRA.

Acara pengambilan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Ketua DPRA Tgk. H. Muharuddin, dalam sambutannya ia berharap semoga amanah yang diberikan kepada H. Muslim M. Daud dan Sayed Dahlawi dapat dijalankan dengan baik.

Menurut Muharuddin tugas DPRA beberapa bulan kedepan semakin berat, yakni untuk menyelesaikan beberapa program legeslasi prioritas tahun 2017 dan Racangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2018 serta tugas-tugas kedewanan lainnya.

Ia berharap kepada anggota yang baru disumpahkan agar dapat menyesuaikan diri dan dapat untuk memperkuat kinerja dewan untuk menumbuhkan citra positif masyarakat terhadapap lembaga DPRA.

"Saudara berdua tentunya akan bergabung dengan alat-alat kelengkapan dan tunjukanlah aktifitas saudara dengan baik dan berperan aktif dalam sidang-sidang dewan, rapat komisi, rapat pansus maupun sidang paripurna dewan" harapnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua II DPRA, T. Irwan Djohan, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Sekretaris DPRA, H. A. Hamid Zein dan sejumlah kepala SKPA (ri/jal-jf).

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 16:28:03