Enam Reje Kecamatan Kute Panang Dikukuhkan
Takengon - Sebanyak 6 (Enam) orang Reje (Kepala Kampung) di Kecamatan Kute Panang dikukuhkan oleh Bupati Aceh Tengah, Selasa 26 September 2017.
Pengukuhan berlangsung di aula kantor Camat Kute Panang yang turut dihadiri oleh segenap tokoh masyarakat serta perwakilan warga masing-masing kampung
Camat Kute Panang, Arisa Putra mengatakan, para Reje yang dikukuhkan merupakan hasil pemilihan secara demokratis yang berlangsung selama kurun waktu bulan Juli-Agustus 2017.
Keenam Reje tersebut adalah Zainuddin IB Reje Kute Panang, Jahim Reje Ratawali, Saifuddin Reje Bukit Rata, Jemalin Reje Tawardi, Sugianto Reje Tapak Moge, dan Tuah Bahgie Reje Tawarmiko.
Usai mengukuhkan para Reje tersebut, Bupati Nasaruddin memberikan arahan terkait perlunya setiap Reje menguatkan niat untuk mengemban amanat masyarakat.
“Tugas Reje berat, namun didalamnya terdapat kesempatan meraih nilai ibadah yang besar,” ungkapnya.
Nasaruddin menekankan para Reje selain melakukan pelayanan administrasi publik juga jeli melihat potensi ekonomi yang dapat dikembangkan oleh masyarakat.
“Itulah gunanya ada dana Desa untuk memberdayakan ekonomi masyarakat selain pembangunan infrastruktur skala kecil ditingkat kampung,” tegas Nasaruddin.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020