Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Perusahaan Hongkong Untuk Bangun Listrik
Pemerintah Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Prosperity International Holding (H.K) Limited, dari Hongkong di sektor pembangunan Listrik, bertempat di hotel Borobudur Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Kerjasama dilakukan dalam bentuk Investasi di sektor hidro power di Aceh, yaitu pembangunan pembangkit listrik sebesar 1.000 MW dengan biaya 3 Milyar Dolar AS. Adapun lokasi investasi adalah di Tampur, Teunom dan Woyla.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin mengatakan, MoU tersebut merupakan bagian dari upaya serius Gubernur Irwandi Yusuf dalam mendatangkan investor di Aceh.
Mulyadi Nurdin mengatakan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani oleh Ir. Iskandar, M.Sc, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, dengan Mao Shuzhong, CEO & Eksekutif Direktur, Prosperity International Holdings (H.K.) Limited, dari Hongkong, Republik Rakyat Tiongkok. Sedangkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ikut menandatangani sebagai saksi dalam MoU tersebut.
Untuk diketahui Prosperity International Holdings (H.K.) Limited adalah perusahaan yang terdaftar di Hongkong, bisnisnya mencakup pertambangan di Kanada, Brasil, Malaysia dan Tiongkok; pembuatan semen, pelabuhan laut, PLTA di Indonesia dan properti di Tiongkok.
Mulyadi Nurdin menjelaskan bahwa MoU tersebut bertujuan untuk menyediakan energi bersih dan memenuhi kebutuhan listrik di Aceh.
Gubernur Irwandi berharap MoU tersebut segera terealisasi paling lama satu tahun sejak ditandatangani, sehingga masyarakat bisa segera menikmati hasilnya.
Dalam MoU disebutkan bahwa pemerintah Aceh berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan proyek pembangkit listrik, memfasilitasi izin prinsip mengenai proyek pembangkit listrik yang layak, serta mendukung dan memfasilitasi perizinan sehubungan dengan proyek yang diidentifikasi akan diinvestasikan.
Sementara perusahaan Prosperity International Holdings (H.K.) Limited akan melakukan penyelidikan teknis termasuk survei lokasi dan studi pra-kelayakan untuk proyek yang teridentifikasi, serta bersedia menyediakan semua biaya yang di perlukan.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020