Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Sekda : APBAP 2017 Dapat Mendukung Proses Pembangunan Aceh

Pemerintahan Senin, 09 Oktober 2017 - Oleh opt4

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna II masa persidangan IV tahun 2017 tentang tanggapan Gubernur terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA di gedung utama DPRA, Senin (09/10).

Acara tersebut dibuka oleh Wakil DPRA Sulaiman Abda, dalam sambutannya ia mengatakan pada rapat revisi I DPRA telah mengikuti dan mendengarkan penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2017.

Menurut Sulaiman dalam pendapatan belanja anggaran para anggota dewan banyak menyoroti, menanggapi memberi saran dan masukan terhadap rancangan qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2017 untuk kesempurnanya, oleh karena itu sesuai dengan mekanisme terhadap pendapat anggaran tersebut memerlukan jawaban tanggapan Gubernur Aceh.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diwakili oleh Setda Aceh Drs. Dermawan, MM mengatakan pemerintah Aceh telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan yang telah disampaikan pada 5 Oktober 2017, dan telah mendapat tanggapan. 

ia menjelaskan, proses pelaksanaan program/kegiatan yang tercantum di dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan sesuai dengan harapan, tentunya kesepakatan ini akan mendukung proses pembangunan Aceh dan penyelenggaraan pelayanan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Pendapatan Aceh Yang Sah, bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang semula direncanakan sebesar Rp.14.291.939.315.863 (empat belas triliun dua ratus sembilan puluh satu milyar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus lima belas ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah) terjadi peningkatan sebesar Rp.156.961.592.000 (seratus lima puluh enam milyar sembilan ratus enam puluh satu juta Iima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) sehingga pendapatan Aceh menjadi sebesar Rp.14.448.900.907.863 (empat belas triliun empat ratus empat puluh delapan milyar sembilan ratus juta sembilan ratus tujuh ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah)", terang Dermawan.

Sedangkan Penerimaan pembiayaan berdasarkan Sisa Lebih Perhitungan Angaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2017 yaitu sebesar Rp.462.731.902.045 (empat ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus dua ribu empat puluh Iima rupiah) digunakan untuk menutupi defisit sebesar Rp. 462.731.902.045 (empat ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus dua ribu empat puluh lima rupiah) jelas Dermawan. (jl/wan-jf) 

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 19:06:10