Sekda Serahkan KUA-PPAS APBK-P 2017
IDI – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, menyerahkan dokumen KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten-Perubahan (APBK-P) Tahun Anggaran 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (APBK) Aceh Timur, Senin (16/10/2017).
Dokumen KUA-PPAS APBK-P 2017 diterima Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar, SH, dalam Rapat Paripurna I di Gedung DPRK Aceh Timur di Idi. Hadir dalam kesempatan itu antara lain, para staf ahli, para asisten, para kepala SKPK, para kabag dijajaran Setdakab Aceh Timur.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar, SH, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Nur, berlangsung selama satu jam mulai 10:00 – 11:00 Wib. Selain dihadiri puluhan anggota DPRK Aceh Timur, tampak hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib dalam sambutan yang dibacakan Sekda Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, mengatakan, dokumen yang diserahkan untuk selanjutnya dibahas anggota dewan yakni Konsep Nota Kesepakatan Antara Pemkab Aceh Timur dengan DPRK Aceh Timur tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK-Perubahan Tahun 2017.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020