Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Sayembara Himne Aceh Perebutkan Total Hadiah 220 Juta

Umum Selasa, 17 Oktober 2017 - Oleh opt4

Banda Aceh  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar konferensi pers terkait Sayembara Himne Aceh di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Selasa (17/10/2017).

Himne Aceh tersebut memperebutkan total hadiah sebesar Rp220.000.000,00 beserta plakat dan piagam penghargaan untuk 7 pemenang nominasi. Untuk pemenang utama akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp100.000.000,00 sementara 6 pemenang nominasi lainnya masing-masing diberikan hadiah sebesar Rp20.000.000,00. 

Menurut Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh, yang merilis konferensi tersebut mengatakan sayembara itu merupakan salah satu komitmen dari MOU Helsinki sebagaimana tertera pada butir 1.1.5 bahwa Aceh berhak memiliki Himne Aceh. Untuk itu, Abdullah Saleh menyebutkan, keberadaan Himne Aceh telah dijustifikasi dalam tataran yuridis melalui UUPA Nomor 11 pasal 248 ayat 2 dan 3 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Lebih lanjut Abdullah Saleh mengatakan kriteria Himne Aceh harus mencerminkan budaya Aceh, berlandaskan syariat islam, aspek filosofis, historis, sosiologis, politis dan dinamika masyarakat Aceh, dilantunkan dengan bahasa Aceh, murni karya baru, tidak mengandung unsur sara, pornografi, ungkapan rasa syukur dan durasinya berkisar maksimal 7 menit.

Abdullah Saleh mengumumkan, pengiriman karya dimulai dari tanggal 20 Oktober sampai 20 November. Pada tanggal 21 sampai 29 November peserta wajib mempersentasikan/demontrasi didepan para juri, pengumunan nominasi pemenang pada tanggal 20 November 2017, sementara masa sanggahannya pada tanggal 30 November sampai 3 Desember 2017.

"Pengumuman pemenangnya pada tanggal 4 Desember 2017 dan penyerahan hadiah pada tanggal 7 Desember 2017," ujarnya. (ri/jl/rd)

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 10 Nov 2025 06:12:30