DPRA Ambil Sumpah Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR Aceh Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Utama DPRA, Senin (13/11/2017).
Prosesi pengucapan sumpah anggota DPR Aceh pengganti antar waktu tersebut dilakukan oleh ketua DPRA Tgk. H. Muharuddin, S. Sos. I, kepada H. Dahlan jamaluddin, S. Ip. menggantikan anggota DPR ACEH sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Dalam sambutannya, Muharuddin mengatakan Dahlan diusulkan oleh partai Aceh untuk menggantikan saudara Ir. Makrum Thahir sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.11-8487 tahun 2017 tanggal 27 Oktober 2017.
Menurut Muharuddin, tugas DPR Aceh beberapa bulan ke depan semakin berat yakni untuk menyelesaikan beberapa program legislasi prioritas tahun 2017 dan RAPBA tahun 2018 serta tugas-tugas kedewanan lainnya.
"Kepada saudara agar segera menyesuaikan diri dan saya berharap sebagai anggota baru, saudara dapat memperkuat kinerja dewan agar dapat menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh," harapnya kepada Dahlan.
"Tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya dengan berperan aktif di dalam berbagai sidang-sidang dewan, baik dalam rapat komisi, rapat pansus, maupun sidang paripurna dewan" tegas Muharuddin. (ri/rd)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020