Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pusat Hendaknya Mengeluarkan Aturan tanpa Menimbulkan Persoalan di Daerah

Pemerintahan Jumat, 17 November 2017 - Oleh opt2

Banda Aceh | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf berharap Pemerintah Pusat hendaknya mengeluarkan aturan yang tidak menimbulkan persoalan baru di daerah. Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ditata kembali untuk meningkatkan sinergitas kebijakan dan strategi masing-masing lembaga guna mencapai sasaran pembangunan nasional.

Demikian disampaikan Marwan Nusuf saat membuka Workshop Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik se-Sumatera di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Jumat (17/11/2017).

NSPK, ungkap Marwan Nusuf, merupakan ketentuan per-undang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai pedoman dalam penyelenggaran urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan pusat dan yang menjadi kewenangan daerah.

Tujuannya untuk menghindari tumpang tindih pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan dengan meminimalisasi konflik masing-masing tingkatan pemerintahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Selain itu juga mempertegas arah kebijakan pemerintah daerah menjadi pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Marwan menyebut, workshop itu diselenggarakan dalam rangka meminta masukan Pemerintah Daerah terhadap draft NSPK Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang Kominfo sub urusan informasi dan Komunikasi Publik. Para peserta nantinya diharapkan bisa memahami NSPK tersebut dengan mengimplementasikannya di daerah.

"Momen itu merupakan bimbingan teknis pertama kali yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo, sehingga diharapkan para peserta dapat melakukan sharing bagaimana memberikan pelayanan informasi dan komunikasi publik kepada masyarakat. Nantinya, diharapkan adanya pembinaan dan juga pengawasan oleh pemerintah pusat kepada daerah," ujar Marwan.

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 18:57:33