DPRA Gelar RDPU Raqan Aceh Perubahan Bentuk Hukum PDPA
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat Dengar Pendapat Umum(RDPU) tentang Rancangan Qanun (Raqan) Aceh perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) menjadi perseroan terbatas di Ruang Serba Guna DPRA, Kamis (16/11/2017).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. H. Abdullah Saleh, SH. Dalam sambutannya, ia mengatakan pentingnya untuk mendorong responsibility(tanggungjawab) dari lembaga pemerintahan tentang perubahan bentuk hukum dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, menurut pengamatan DPR, kebijakan ekonomi pemerintah kurang menggeliat.
Menurutnya, dulu antara pemerintah dengan pihak pegusaha saling sokong menyokong, namun saat ini sudah lemah. "Misalnya ada rapat kadin atau HIPMI kemudian hadir gubernur di sana dan menyampaikan visi dan misi pembangunan ekonomi Aceh. Lalu mendapat respon yang rata-rata mendukung kebijakan ekonomi tersebut," sebutnya.
Rapat itu dihadiri sekitar 30 peserta, termasuk beberapa anggota DPR Aceh seperti Bardan Sahidi, Bukhari Serian dan Azhari Cagee. Delain itu juga tampak hadir Staf Ahli Gubernur Nurdin, S.H M.Hum, perwakilan Dinas Kehutanan dan
Lingkungan Hidup, Dekan Pasca sarjana Fakultas Ekonomi Unsyiah, Dekan Fakultas Hukum unsyiah, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh dan perwakilan dari dinas-dinas terkait lainnya.
Di akhir sambutan, Abdullah Saleh mengajak pemerintah, pengusaha dan perusahaan untuk sama-sama bangkit demi tercapainya visi dan misi perekonomian Aceh yang lebih baik. "Untuk kedepan tidak lagi begitu, kita harus bangkit, pemerintah dan perusahaan harus bangkit," ujarnya. (IZS/FDH)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020