Korban Kekerasan Diminta Lapor Polisi
Banda Aceh – Dyah Erti Idawati meminta para korban kekerasan untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Laporan tersebut dipastikan untuk ditindaklanjuti.
“Jangan takut untuk melaporkan. Kekerasan atas perempuan dan anak tidak bisa dibiarkan,” ujar Ida saat melakukan aksi damai di Bundaran Simpang 5 Banda Aceh, Minggu 10/12/2017.
Selama ini, kata Dyah, banyak kasus kekerasan yang terjadi akibat perlakuan keras yang dilakukan oleh orang terdekat. Hal itulah yang membuat para korban enggan memberi laporan pada polisi.
“Ada anggapan ketika memlaporkan akan mencoreng nama baik keluarga,” kata Dyah.
Istri Wakil Gubernur Aceh itu, kemudian menandatangani petisi bersama meminta pengesahan undang-undang penghapusan kekerasan seksual.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020