Gubernur Serahkan Dokumen DIPA 2018
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Dokumen itu diserahkan kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruh Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis 14 Desember 2017.
Irwandi meminta agar seluruh kepala daerah bisa menyerahkan segera DIPA itu kepada SKPK di masing-masing daerah. “Akhir desember ini juga harus diserahkan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan di awal tahun depan,” kata Irwandi Yusuf.
Selain itu, gubernur meminta agar pengesahan APBK di semua daerah bisa dilakukan tepat waktu sehingga pelaksanaan program kegiatan tahun 2018 tidak ada kendala.
“Seluruh kegiatan tahun 2018 harus lebih baik dan cepat,” kata Irwandi. Semua tandatangan kontrak kegiatan, diminta Irwandi harus selesai sebelum 31 Maret 2018.
Total DIPA APBN untuk Aceh di tahun 2018 adalah senilai Rp.48,6 triliun. Angka itu meningkat dua triliun dari tahun lalu. Total anggaran itu terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar 13,8, dana transfer 38 triliun. Khusus otsus 8,03 triliun.
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan lembaga vertikal yang ada di Aceh, para bupati/walikota se-Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Sekda Aceh, Para asisten, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, serta seluruh kepala SKPA lainnya.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020