Gubernur Aceh Lantik Bupati Wakil Bupati Aceh Tamiang
Karang Baru - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf secara resmi melantik pasangan Mursil, SH, MKn dan Teungku Insyafuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, Jumat (29/12/2017). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang
Pasangan itu dilantik sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11-2974 dan 132.11-2975 tahun 2017. Mereka dilantik mengganti pasangan Hamdan Sati dan Iskandar Zulkarnaini yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2012-2017.
Pada pilkada lalu, pasangan Mursil-T Insyafuddin memperoleh 39.607 suara dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 186.050 suara.
Hadir dalam pelantikan itu diantaranya oleh Sejumlah mantan Gubernur Aceh, Bupati/Walikota, mantan Gubernur Sumatera Utara, Anggota DPR RI asal Aceh, Unsur Forkopimda Aceh, Asisten 1 setda Aceh, Forkopimda Aceh Tamiang, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, serta para pimpinan Partai Politik dan LSM. (Rd/Jal)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020