Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Gubernur: Bupati harus Disiplinkan Perusahaan tak Taat Pajak

Pemerintahan Jumat, 29 Desember 2017 - Oleh opt4

Karang Baru - Sebagai daerah yang sangat terkenal dengan sektor perkebunannya, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih diimbau untuk mendisiplinkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah berjuluk Bumi Mude Sedie ini agar tidak mengabaikan kewajiban-kewajibannya terkait pajak dan penyaluran dana CSR.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, Drh Irwandi Yusuf, M Sc, dalam sambutannya usai melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Mursyil, SH, MKn dan Teungku Insyafuddin, selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih, periode 2017-2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang, Jum’at (29/12/2017).

“Kami mencatat setidaknya ada 21 perusahaan besar yang mengembangkan usaha perkebunan di wilayah ini. Saya sudah mengirim tim saya untuk memantau kegiatan perusahaan-perusahaan di seluruh Aceh. Hasilnya, kebanyakan perusahaan yang beroperasi di Aceh kurang baik. Pajak yang mereka setorkan tidak sesuai dengan pendapatan. Selain itu, mereka juga abai terhadap kewajiban CSR," ungkap Gubernur.

"Dana Corporate Social Responsibility adalah kewajiban perusahaan, karena kalian telah diberi izin untuk memanfaatkan hasil bumi di sini, maka kalian wajib menyalurkan. CSR bukan dana yang harus didapat rakyat dengan cara mengemis. Oleh karena itu, perusahaan jangan abai terhadap pajak dan CSR," sambung Irwandi tegas.

Ia juga berpesan agar semua potensi yang dimiliki Aceh Tamiang dimanfaatkan secara optimal, dengan menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan investasi.

“Raih kepercayaan investor dengan memberikan berbagai kemudahan, serta menghadirkan keamanan, kenyamanan, kepastian hukum, dan proses pengurusan yang bebas pungli, cepat dan efisien. Namun, selain kaedah bisnis, investasi juga harus memenuhi kaedah hukum dan lingkungan, karena jika lingkungan rusak, maka rusaklah kehidupan kita di muka bumi."

Selain itu, melihat letak Aceh Tamiang yang strategis dan berbatasan langsung den Provinsi Sumatera Utara, Gubernur berpesan agar Pemkab dapat berinovasi menciptakan peluang usaha sekaligus menjadi filter terhadap budaya luar yang tidak sesuai dengan adat dan Syari'at masuk ke Aceh.

"Bupati dengan segala perangkat hukumnya diharapkan mampu menyaring hal-hal negatif yang masuk ke Aceh. Secara ekonomi, uang dari luar boleh masuk ke Aceh tapi hal negatifnya jangan. Demikian juga sebaliknya, hal negatif dari Aceh jangan sampai masuk ke Medan, harus kita bersihkan di sini," kata pria yang akrab disapa Bang Wandi itu.

Terakhir, Irwandi juga mengingatkan, bahwa sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur memiliki tugas dan wewenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

“Sehubungan dengan itu, saya berharap dapat membina komunikasi dan kerjasama agar kita dapat merancang dan mensinergikan pembangunan dengan baik. Visi dan misi pasangan ‘Bermutu’ harus seiring sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh," tambah Gubernur.

Sebagaimana diketahui, program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2017-2022 mengusung visi ‘Terwujudnya Aceh damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani.’

Untuk mencapai visi tersebut, Pemerintahan Irwandi-Nova telah mengurainya dalam beberapa program prioritas, yaitu Aceh Seujahtra (JKA Plus), Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu), Aceh Caròng, Aceh Energi, Aceh Meugoë dan Meulaôt, Acèh Troë, Acèh Kreatif, Acèh Kaya, Acèh Peumulia, Acèh Damê, Acèh Meuadab, Acèh Teuga, Acèh Green, Acèh Seuninya, dan Acèh Seumeugot.

Program-program ini, kata Gubernur, telah dituangkan dalam RPJM Aceh, dan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pembangunan di Aceh lima tahun ke depan. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan, maka penyusunan dokumen RPJM di Aceh Tamiang harus mengacu kepada RPJM Aceh dan RPJM Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, periode 2012-2017, yang telah mendarma baktikan diri dan mengabdi selama lima tahun periode kepemimpinan.

“Terima Kasih Kepada Saudara Hamdan Sati dan Saudara Iskandar Zulkarnaini atas pengabdiannya selama ini. Selamat bekerja. Semoga saudara berdua dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkas Gubernur Aceh. (Rd/jal/Ngah/hma)

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 09 Nov 2025 14:23:53