Penjelasan Terkait adanya spanduk berisi undangan dari Gubernur Aceh
 
      Terkait adanya spanduk berisi undangan dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang seolah-seolah mengundang masyarakat untuk datang ke pendopo Gubernur Aceh untuk merayakan tahun baru 2018, perlu kami jelaskan bahwa:
1. Informasi Itu adalah hoax dan tidak benar.
2. Spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh.
3. Bahwa tidak ada kegiatan perayaan apapun di pendopo di malam tahun baru.
4. Meminta penegak hukum menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yg berlaku.
5. Meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu.
6. Pemerintah Aceh tetap komit dengan edaran yang sudah dibuat, bahwa tidak boleh merayakan tahun baru di lingkup Pemerintah Aceh.
Banda Aceh, 31 Desember 2017
Tertanda Kepala Biro Humas dan protokol Pemerintah Aceh
H. Mulyadi Nurdin, Lc, MH
- 
          
            Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan EkonomiKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul AdhaKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New NormalKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus BaruKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara DaringRabu, 22 Juli 2020
