Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Ketua Banleg DPRA Terima Naskah Akademik Raqan Pengelolaan Informasi Publik

Pemerintahan Selasa, 02 Januari 2018 - Oleh opt4

Banda Aceh - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf menyerahkan naskah akademik rancangan Qanun Pengelolaan Informasi Publik. Naskah akademik itu diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh di ruang Banleg setempat, Selasa (2/1/2018).

Marwan Nusuf berharap agar rancangan itu masuk dalam program prioritas legislasi DPRA di tahun 2018. Baginya, rancangan itu penting untuk memastikan hak masyarakat Aceh dalam mendapatkan informasi publik.

Menjawab harapan tersebut, Abdullah Saleh memberi tanggapan yang positif. Ia menyebutkan sudah ada 22 raqan yang masuk dari pihak eksekutif dan legislatif. Raqan itu akan diumumkan ke Prolega.

"Raqan yg sudah ada naskah akademik akan diproses. Apabila tak masuk, Raqan Pengelolaan Informasi Publik akan masuk ke komulatif terbuka," sebutnya. 

Komulatif terbuka adalah kondisi urgensi untuk  dibahas  mesti  tidak masuk dalam Prolega dan  menjadi kewenangan DPRA.

Ikut hadir dalam acara itu tim Komisioner Komisi Informasi Aceh.(rahmad)

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 13:55:35