Bupati Ahmadi : 2018 Tidak Bolah Memakai Kerawang Gayo Sablonan
REDELONG : Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, SE akan membuat surat edaran untuk pegawai dalam lingkungan Pemerintahan daerah Kabupaten Bener Meriah dan sekolah terkait pemakaian baju kerawang.
Hal tersebut disampaikan Ahmadi saat membuka secara resmi lomba desain atribut kerawang Gayo dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-14 Kabupaten Bener Meriah di Aula Setdakab Bener Meriah, Rabu (10-1-2018)
“Saya sudah berkomitmen dalam waktu dekat ini saya akan membuat surat edaran untuk PNS dan anak sekolah untuk memakai baju kerawang dalam satu minggu itu satu hari menggunakan kerawang Gayo.”terangnya.
Lanjut Ahmadi, hal tersebut merupakan sebagai komitmen kita untuk menjaga warisan budaya dari nenek mayong kita. “Saya juga tidak menyetujui kalau motif kerawang Gayo dalam bentuk sablon, karena itu dapat mencederai jatidiri kita sebagai oarng Gayo.”kata bupati.
Orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah itu juga menegaskan, mulai dari 2018 ini hingga seterusnya tidak ada lagi yang menggunakan atau mengenakan kerawang Gayo dalam bentuk sablon, “mulai 2018 ini saya melarang pemakaian kerawang dalam bentuk sablon, karena dengan menyablon kerawang Gayo itu sama saja kita sudah merusak jatidiri kita sendiri.”tegas Bupati Ahmadi.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020