Gubernur Aceh Larang Perayaan Valentine Day Di Aceh
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan dirinya melarang perayaan Valentine Day di Aceh. Hal itu disampaikan Irwandi Yusuf di Jakarta usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden, Yusuf Kalla, Selasa (13/2/2018).
Menurut Irwandi Yusuf perayaan Valentine Day tidak sesuai dengan budaya Aceh dan bertentangan dengan syariat Islam yang sedang digalakkan di Aceh. “Valentine Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam,” tegas Gubernur Aceh.
Adapun terkait beredarnya berita seakan-akan beliau membolehkan perayaan Valentine Day di depan wartawan di depan istana Wakil Presiden, Irwandi Yusuf menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud seperti yang diberitakan tersebut.
Menurut Irwandi saat itu dia sedang menjawab beberapa pertanyaan termasuk soal investasi, agenda bertemu Wapres, pelarangan waria, larangan perayaan tahun baru dan lain-lain. “Saya berpikir pertanyaan tersebut bukan soal Valentine Day, karena ramainya wartawan, pertanyaan kurang jelas terdengar,” jelasnya.
Menurutnya kalau dia mengetahui pertanyaan saat itu tentang Valentine pasti jawabannya akan dengan tegas melarang perayaan tersebut, sedangkan penjelasan dalam wawancara tersebut Gubernur berbicara secara normatif saja.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020