“Kemudian bersama tukang boat saya seret sedikit pesawat ke darat.”
Gubernur mengakui, sebelum terbang tidak ada tanda-tanda pesawat mengalami gangguan mesin. Pesawat tersebut, kata Gubernur, akan dikirim ke pabriknya untuk proses perbaikan.
Gubernur juga menjelaskan, pesawat tersebut sebenarnya dilengkapi parasut. Namun karena melihat ada lokasi pantai yang landai Gubernur memutuskan tidak mengembangkan parasut.
Alasannya, jika parasut dikembangkan, dikhawatirkan pesawat akan terbawa angin ke arah laut, atau bisa tersangkut di bangunan rumah warga.
Soal perbaikan pesawat, kata Gubernur seluruh biayanya akan ditanggung pabrik. Sementara itu, Muhammad Nasrun yang merupakan guru terbang Gubernur Aceh yang hadir dalam konferensi pers tersebut, mengatakan keputusan Gubernur melakukan pendaratan darurat di pantai sudah tepat.
“Keputusan landing emergency sudah sangat profesional,” ujar mantan pilot pesawat tempur tersebut.
Ia mengatakan, sesuai perhitungan jarak antara posisi pesawat dengan bandara Lanud SIM maka tidak mungkin pesawat bisa mencapai bandara dalam kondisi mesin mati.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020